TOTABUANEWS, MANADO – Kaum buruh/pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta Gubernur Sulut menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2017 sebesar Rp. 3,1 juta.
Koordinator Daerah KSPI Sulut Tommy Sampelan mengatakan, terkait dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak di 15 Kab/Kota di Sulut maka UMP Tahun 2017 berada pada kisaran Rp. 3,1 juta.
“Perhitungan besaran Rp 3,1 juta sudah berdasarkan 60 kompenen KHL yang berlaku saat ini. Dimana dari hasil survey internal organisasi KSPI sebagaimana yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Nasional dan Federasi Pariwisata Reformasi di sejumlah pasar tradisional di dapati angka KHL sebesar Rp. 2,835,700. Sedangkan utk angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi berada pd kisaran 8,12 persen”, jelas Sampelan yg merupakan Ketua DPD SPN Sulut.
Lanjutnya, penetapan UMP merupakan otoritas Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan. Untuk itu dengan mengacu pada Pasal 89 ayat (1) UUK Nomor 13 Tahun 2003 bhw penetapan upah minimum harus diarahkan kpd pencapaian kebutuhan hidup layak sebagai indikator utama disamping faktor-faktor ekonomi lainnya spt produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Jadi sudah jelas dasar hukum dalam hal perumusan hingga penetapan UMP harus mengaju pd Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ttg Ketenagakerjaan. Termasuk fungsi dari Dewan Pengupahan dlm hal memberi saran, pertimbangan dan merumuskan kebijakan pengupahan” ungkap Sampelan yg merupakan Anggota Dewan Pengupahan Sulut.
Menurut Sampelan, UMP sebesar Rp 3,1 juta masih sangat wajar dgn kondisi perekonomian dan investasi yg kondusif. Karena dgn upah yg memadai pasti mampu mendorong daya beli masyarakat. Itu berarti roda ekonomi akan bertumbuh dan berjalan dgn baik pula.
“Harus di ingat, pemerintah saat ini bukan hanya menjanjikan kepastian di bidang hukum tp juga berkomitmen utk peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh melalui kenaikan upah minimum. Kami percaya Pak ODSK tidak akan mengecewakan para buruh yg ada di Sulut berkaitan dgn penetapan UMP 2017” pesan Sampelan.
Dia menambahkan, KSPI secara nasional telah merumuskan 6 strategi perjuangan UMP 2017 yg adil, bermartabat dan sejahtera. Hal ini sbg bentuk dan sikap organisasi spy penetapan UMP dapat ditetapkan sesuai kondisi kebutuhan riil di masyarakat buruh bukan hanya sekadar keputusan politis semata.
“Kami menghimbau semua anggota Federasi yg terhimpun dlm KSPI spy merapatkan barisan utk ikut memantau dan mengawal jalannya pembahasan hingga penetapan UMP. Kami harapkan prosesnya berlangsung scr demokratis sesuai dgn amanat UU 13 Tahun 2003” tandas tokoh pemuda Minahasa ini.
David Rumondor