Pemkab Bolmong Warning Perusahaan Soal BPJS Karyawan

0
30
Pemkab Bolmong Warning Perusahaan Soal BPJS Karyawan
Ashari Sugeha
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongodow  rencananya akan mengirimkan surat teguran terhadap sejumlah perusahaan yang belum meyediakan perlindungan kesehatan bagi kariawanya dengan memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Ashari Sugeha, saat bersua dengan sejumlah awak media, Rabu (19/10/2016).
“Saya mendapat banyak aduan warga jika masi banyak perusahaan di Bolmong yang belum memanfaatkan program BPJS dan mendaftarkan kariawannya ke BPJS,” kata Ashari.
Menurutnya, program Nasional tersebut sangat penting guna melindungi para karyawan sewaktu terjadinya kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja.
Untuk itu, dia akan segera menintruksikan instasi terkait (Dinakertrans, red), agar dapat memberikan perigatan bagi perusahaan yang mengabaikan kewajibanya itu.
“Jika tidak ditindak lanjuti, akan kita berikan teguran secara tertulis. bahkan bila tidak di indahkan maka akan kita berikan sangsi tegas,” ujar Ashari.
Namun, dirinya engan menyebutkan perusahaan mana yang mengabaikan hal tersebut, saat di minta untuk menyebutkan perusahaan yang di maksud.
“Ini baru laporan. Dan kita masi akan turun menelusuri kebenaranya di lapangan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Derek Panambunan SE, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus memantau beberapa perusahaan yang belum mengurus BPJS itu.
“Kami akan menyurati perusahaan mana saja belum mengurus BPJS ke karyawannya. Paling tidak, jangan berpikir profit yang masuk ke perusahaan atau besaran dana yang akan dipotong. Harusnya, karyawan juga mendapat perlindungan dari sisi kesehatan,” ujar Derek.
Sementara itu, pengakuan karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Bolmong menuturkan, hingga saat ini dirinya belum mempunyai kartu BPJS tersebut.
“Belum ada. Kalau pergi berobat di Rumah Sakit (RS) ataupun puskesmas kami harus mengeluarkan uang,” katanya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.