Rekomendasi Tatong Penentu Nasib Guru SMA Sederajat

0
46
Rekomendasi Tatong Penentu Nasib Guru SMA Sederajat
Steven Kandouw
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski pengelolaan pendidikan menengah sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), namun Walikota Tatong Bara masih diberi keleluasaan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan mutasi dan penempatan guru SMA sederajat. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur, Steven Kandouw.
Katanya, pengalihan wewenang pengelolaan pendidikan menengah, pertambangan, perhubungan, kelautan dan perikanan dari kabupaten/kota ke provinsi merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Namun khsusus pendidikan menengah di Kota Kotamobagu diserahkan ke walikota. “Meskipun wewenang ada di provinsi, tapi rekomendasi walikota yang kita pakai. Kita tahu track record ibu Tatong seperti apa, jadi kami beri kewenangan untuk mengatur urusan pendidikan menengah,” kata Steven, saat berada di Kotamobagu, Selasa (25/10).
Di Kota Kotamobagu, terdapat 338 guru SMA sederajat yang tersebar di 16 sekolah. Dengan diserahkannya personil sarana dan prasarana (P2D) dari kabupaten/kota ke Provinsi Sulut, maka secara otomatis para guru tersebut telah menjadi tanggung jawab Pemprov.  “Semua wajib ikut dan harus jadi pegawai provinsi. Guru, aset dan hal-hal yang berkaitan dengan SMA/SMK akan jadi tanggung jawab provinsi. Termasuk guru kontrak. Honor mereka akan dibayar melalui APBD provinsi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Rukmi Simbala, beberapa waktu lalu.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.