TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kotamobagu, bukan tidak mungkin rawan dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari keterlambatan pengurusan, hingga dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang saat ini getol diperangi pemerintah, Samsat Kotamobagu komitmen Perangi Pungli.
Dalam hal ini rupanya sudah lama diantisipasi oleh Kepala Samsat Kotamobagu Satyagraha Swadesi Agusta Josima Saruan, mengatakan, bahwa pihaknya semanjek tugas di kepala Kantor Samsat Kotamobagu sudah komitmen perangi Pungli. “Di depan pintu masuk kantor samsat, telah tertulis beberapa point yang diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat yang hendak mengurus keperluan. Mulai dari, imbauan untuk tidak mengurus surat kendaraan melalui Calo, seruan untuk katakan tidak pada korupsi dan juga tertulis bahwa tempat ini, bebas Pungli (Pungutan liar, red) ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan apa yang diinginkan semua pihak, termasuk wujud dari pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Saruan.
Lanjut Saruan, bahwa di dalam Samsat ada tiga instansi. Yakni, Dinas Pendapatan Daerah, Satuan Lalu Lintas dan Jasa Raharja. “Tiga instansi ini, memiliki peran, tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan yang ada. Jika Dipenda dalam hal ini UPTD Kotamobagu memiliki peran dalam proses Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Satlantas dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Jasa Raharja dalam SWDKLLJ. Untuk itu, masyarakat yang hendak ada keperluan di Samsat dalam hal surat kendaran bermotor, silakan datang dan hubungi petugas yang ada, pasti akan dilayani dengan baik. Begitupun jika ada yang kurang jelas, maka silakan bertanya. Pada intinya, kita dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada aturan yang ada,” ungkap Saruan pada saat itu didampingi Kepala Register Identifikasi (KRI) IPTU Martin Lasut.
Dalam kesempatan ini, Saruan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran. “Dengan membayar pajak, anda telah membantu pembangunan daerah termasuk Kotamobagu. Untuk itu, bayarlah pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya,” harap Saruan.
Ditempat yang sama, KRI Iptu Martin Lasut mengatakan hal yang sama. Menurutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat adalah yang utama selalu menjadikan aturan sebagai pedoman. “Pertama saya tentu akan menjalankan tugas dengan baik, sesuai yang diamantkan pimpinan. Dan kepada semua anggota yang bertugas di Samsat, saya selalu mengimbau untuk senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutup Lasut.