TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, terus tingkatkan Operasi surat kelengkapan kendaraan, serta pelanggar lainya. Senin (10/102016) kemarin, di Jalan Paloko – Kinalang jalur 2, menggelar Operasi Patuh Samrat 2016.
IPDA Martin Lasut yang pada saat itu memimpin Operasi, kepada Media Totabuan mengatakan, bahwa, dalam operasi banyak kendaraan yang terjaring. Mulai dari tidak mengunakan helm, kaca spion, sabuk pengaman, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), berhasil diamankan. “Sampai saat ini masi banyak pelanggar yang terjaring, terbukti dari hasil jumlah operasi hari ini (kemanrin,red), banyak pelanggar yang kami amankan. Motor 25 unit, SIM 10 buah dan STNK 7, jumlah 42 pelanggar,” kata Lasut.
Terpisah, Kasat lantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh, mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh penguna jalan, baik itu Roda dua maupun roda empat, agar selalu melengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalanan. Karena, yang tidak melengkapi surat saat terjaring langsung ditahan atau ditilang. ” Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat surat kendaraan, karena operasi ini bertujuan akan menindak seluruh pelanggar. Apabila kedapatan atau terjaring dalam operasi yang tidak melengkapi surat kendaraan kami akan tilang,” tegas Romel.