TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Operasi patuh Samrat 2016, yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong sejak 13 September dan telah berakhir Senin 12 Oktober, berhasil menjaring 4,336 pelanggaran, 72 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh SIP, mengatakan, masih banyak tidak mematuhi rambu lalulintas itu terbukti sesuai hasil Operasi Patuh selama satu bulan.“iya, di BMR ternyata masih banyak pelanggar. Operasi Patuh Samrat 2016, sudah berakhir.. Berbagai pelanggaran yang kami amankan. Semua barang bukti sudah berada di kantor Satlantas,” kata Romel.
Dikatakan Romel, hasil Operasi yang diberi teguran dan pelangaran tilang, berjumlah 4,336. “Itu merupakan hasil laporan data pelanggaran Lalulintas khusus Opresi Patuh Samrat 2016. Mulai dari Jenis Pelanggar Roda Dua (Motor), Jenis Pelanggar Roda Empat (Mobil) berjumlah 1084 perkara, Barang bukti yang disita (GAR) berjumlah 1084 BB, dan Jenis Kendaraan yang terlibat Pelanggaran berjumlah 1084 Unit serta Pekerjaan Pelaku Pelanggaran berjumlah 1084 Orang, dari jumlah itu ditambahkan mencapai 4.336 pelanggar,” beber Romel.
Lanjut Romel, seluruh pemilik pengendara jangan berfikir Operasi Patuh sudah berakhir, dan tidak melengkapi surat kendaraan, ketika mengendarai di jalan. “Karena kami tetap lakukan operasi kelengkapan lagi, Operasi rutin menanti bagi pelanggar yang belum melengkapi. Ingat, Satlantas tidak akan berhenti untuk melakukan tilang kepada penggendara yang melanggar,”tukas Romel.
Untuk itu pihaknya mengimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai mana yang diatur. “Seluruh Pengendara itu, Wajib memiliki SIM dan harus lengkapi semua surat kendaraan ketika berkendara dijalanan, baik itu roda empat maupun roda dua,” tegas Romel.
Hasil Operasi Patuh Samrat 2016
Jenis Pelanggar Roda Dua (Motor)
- Pelanggaran Helm 139 Perkara
- Rambu Larang Putar 7 Perkara
- Surat Surat 533 Perkara
- Kelengkapan Kendaraan 50 Perkara
Pelanggar Roda Empat (Mobil)
- Sabuk Pengaman Keselamatan 152 Perkara
- Rambu Marka 1 Perkara
- Rambu Larang Putar 4 Perkara
- Muatan (Ovel Loading) 28 Perkara
- Surat Surat 141 Perkara
- Kelengkapan Kendaraan 29 Perkara
Jumlah keseluruan dari perkara diatas 1084
Barang bukti yang disita (GAR)
- SIM 318 Kartu
- STNK 586 Lembar
- Kendaraan 180 Unit
Jumlah 1084
Kendaraan yang terlibat Pelanggaran
- Sepeda Motor 729 Unit
- Mobil Penumpang 202 Unit
- Mobil Bus 0 (Tidak ada)
- Mobil Barang 153 Unit
- Kendaraan Khusus 0 (Tidak ada)
Jumlah 1084
Pekerjaan Pelaku Pelanggaran
- Pegawai Negeri Sipil 72 orang
- Karyawan/Swasta 888 Orang
- Pelajar/Mahasiswa 124 orang
- Pengemudi 0 (Tidak ada)
- TNI 0 (Tidak ada)
- Polri 0 (Tidak Ada)
Jumlah 1084
Jumlah keseluruan 4,336
Sumber : Satlantas Polres Bolmong
Peliput : Gerry Liangga