TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Tim pemburu wajib pajak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu mulai turun lapangan. Target para tim tersebut, yakni para pengusaha swasta, diantaranya Hotel, Tokoh dan Kost-kostan.
Kepala Tim Pemburu pajak Bidang Pendapatan, Sarif Binol mengatakan, pihaknya kini mulai turun menagih pajak kepada para pemilik usaha yang ada di Kota Kotamobagu. “Hari ini (kemarin,red) kita sudah turun di beberapa temat usaha untuk menagih pajak,” ucap Sarif Binol.
Hal ini akan terus dilakukan. Sebab ini adalah kewajiban tim, dan tentu tetap mengacu pada aturan. Lanjut Dia, tim yang saat ini sedang melakasanakan penagihan berjumlah tiga orang, semuanya adalah sataf dari Bidang pendapatan. “Teramasuk saya, selaku ketua tim. Dan kita pun melakukannya setiap hari kerja bahkan sampai malam hari,”terangnya.
Menurutnya, bagi wajib pajak yang menungggak pastinya akan dikenakan sanksi. Baik terlmabat satu bulan atau pun lebih. “Jika para pengusaha itu, mengindahkan kewajiban mereka, kita akan layangkan surat teguran berupa SP1, SP2 dan SP3 bahaka, sampai pada penutupan tempat usaha,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, agar pemilik usaha harus taat dalam pembayaran pajak. Sebab, hal ini dapat berpengaruh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya berharap, bagi wajib pajak segera menuntaskan kewajibannya,” tanddasnya.