TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Munculnya kasus kejahatan dengan modus penggandaan uang sebagaimana fenomena Dimas Kanjeng yang cukup menyita sorotan publik, turut menjadi perhatian aparat kepolisian Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK,MH, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, Selasa (18/10/2016) berharap kepada masyarakat di Bolaang Mongondow Raya (BMR), agar tidak mudah terpengaruh dengan modus penipuan, apalagi seperti praktik penggandaan uang.
“Sejauh ini modus penipuan dengan cara menggandakan uang belum masuk di wilayah BMR. Tetapi, jika ada yang dicurigai melakukan hal serupa, kami berharap masyarakat langsung laporkan. Karena pihak kami akan langsung melakukan cegah tangkal,” kata Saiful.
Lanjut Saiful, pihaknya akan terus melakukan pemantau di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, “Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat yang melihat ataupun mengetahui praktik penipuan penggandaan uang agar dapat melaporkan kepada pemerintah setempat ataupun melalui aparat kepolisian setempat. Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tertipu, apabila ada yang dicurigakan langsung laporkan ke pihak berwajib,” jelas Saiful.