ASN Pindahan Wajib Ikut CAT

0
41
Tak Masukan LHKASN Bakal Dapat Sanksi
Adnan Masinae
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat syarat pindah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengabdi di Kota Kotamobagu. Selain surat rekomendasi dari pimpinan daerah asalnya, ASN yang bersangkutan juga harus mengikuti ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) layaknya CASN baru.
“Banyak yang mengajukan berkas pindah ke Kotamobagu. Tapi tidak serta-merta kita akomodir. Ada syaratnya, termasuk ikut tes komputer. Itu kita lakukan agar ASN pindahan dari daerah lain benar-benar berkompeten,” kata Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), Adnan Massinae, pekan lalu.
Dia mengakui, Pemkot masih sangat membutuhkan ASN khususnya tenaga kesehatan dan guru. Sedangkan tenaga administrasi sudah mencukupi untuk menjalankan sistem kerja pemerintahan. “Tenaga kesehatan yang paling kita butuhkan, karena persiapan di rumah sakit yang tidak lama lagi akan jadi rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pegawai Pemkot saat ini berjumlah 2.813. Jika dihitung dari beban kerja, kebutuhan ASN idealnya 3000-an. “Kita masih butuh lagi sekitar 200-an pegawai, dan paling banyak tenaga kesehatan kemudian guru. Sambil menunggu ada penerimaan pegawai, akan maksimalkan jumlah yang ada,” tambahnya.
Peliput : RMM 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.