TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Entah apa maksud dari legislator Kotamobagu. Pasalnya, hingga kini pihak mereka belum mengagendakan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dengan belum diagendakannya paripurna KUA-PPAS, bisa dipastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang ditarget 30 November mendatang, terancam molor.
Spekulasi pun muncul, para legislator ini diduga ‘ada maunya’, sehingga paripurna belum juga diagendakan.Padahal, batas penetapan APBD menyisahkan waktu kurang dari dua pekan lagi.
Belum diagendakan paripurna KUA-PPAS ini diakui Sekretaris Dewan (Sekwan), Dolly Dzulhadji. Ia mengungkapkan, rapat badan musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan paripurna KUA-PPAS belum dilakukan. “Belum ada agendanya,” singkatnya.
Namun begitu, Anggota Dekot Kadir Rumoroy menuturkan, pihaknya akan berupaya membahas dan menetapkan APBD sebelum 30 November mendatang. Meski begitu, ia tak memberi kepastian waktu pelaksanaan paripurna penetapan KUA-PPAS. “Masih ada waktu sekitar dua minggu lagi, itu akan kita maksimalkan,” sebutnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tahlis Galang, mengaku pihaknya tinggal menunggu penetapan KUA-PPAS, kemudian akan menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD). “Kita tinggal menunggu penetapan KUA-PPAS. Malam ini mereka paripurnakan, besoknya langsung kita serahkan R-APBD,” ujarnya.
Ia berharap, penetapan KUA-PPAS bisa segera dilakukan, mengingat waktu pembahasan dan penetapan APBD tinggal menyisahkan dua pekan lagi. “Kita targetkan 30 November APBD sudah ditetapkan,” tambahnya.
Seperti diketahui, paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS sebelumnya telah diagendakan Jumat (11/11) malam, namun ditunda karena sebagian anggota Dekot tidak hadir.
Tim Totabuanews