TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Oknum pejabat Dinas PU Kotamobagu MM alias Lky terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Lky yang juga merupakan ketua KNPI Kotamobagu ini, diduga melakukan tindakan pencabulan, kepada anak berusia 16 tahun sebut saja Mawar.
Informasi yang dirangkum TOTABUANEWS dari Polres Bolmong, berdasarkan Laporan Polisi (LP), nomor STTLP/981.a/XI/2016/Sulut/Res BM, kejadian terjadi Selasa (29/11/2016) siang sekitar pukul 12.00 wita.
Kronologi kejadian dengan cara membawa Mawar menggunakan mobil, yang sedang melaksanakan PSG di kantor terlapor tak lain adalah Dinas PU Kota Kotamobagu.
“Menurut keterangan Mawar, ketika Mawar berada di Kantor (Terlapor), Mawar dipanggil dengn alasan pergi di Proyek, tetapi pada saat dalam perjalanan (Di dalam Mobil), Terlapor menarik tangan Mawar dan kemudian langsung memeluk Mawar,” kata salah satu Keluarga Mawar yang meminta namanya tidak dipublis, Selasa (29/11/2016) kemarin Malam.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga Mawar, meminta kepada aparat Kepolisian Polres Bolmong agar terlapor dapat di Proses sesuai prosedur hukum berlaku. “Atas tindakan yang dilakukan Terlapor (MM alias Lky,red), terlihat Ditangan Mawar sebelah kanan ada tanda – tanda kekerasan. Usai melapor di Polres Bolmong, Mawar langsung di Visum di RSUD. Kami sebagai keluarga memohon dengan sangat Terlapor dapat di Proses sesuai hukum berlaku,” tambahnya.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, kepada Rabu (30/11/2016) dini hari, mengatakan, Pihak Polres sudah menerima laporan dari pelapor. “Iya benar laporan sudah diterimah. Jika terbukti itu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Sitepu.
Sayangnya, Lky sendiri saat dikonfirmasi di nomor HP 081241045XXX terkesan menghindar. Ditelpon berulang kali, tak diangkat, disms pun tak dibalas.
Gerry Liangga