ADVERTORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Jumat (04/11/2016), menggelar rapat kerja dan Konsolidasi bersama seluruh penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bolmong, di Gedung Bagas Raya, SMK Yadika, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan yang dihadiri langsung Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Fahmi Ghazali Gobel, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua KPU RI yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut.
“Selamat datang dan terima kasih kepada Ketua KPU RI yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam acara ini. Saat ini, sudah beberapa tahapan yang dilaksanakan KPU,” kata Ketua KPU Bolmong
Fahmi berharap, jelang pelaksanaan Pilkada Bolmong 15 Februari 2017 mendatang, ada wejangan yang bisa disampaikan Ketua KPU RI, demi kesuksesan hajatan 5 tahunan ini demi mewujudkan Pilkada Beradab, Beradat dan Bermartabat dengan menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalitas penyelenggara.
Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, mengapresiasi agenda yang dilaksanakan oleh KPUD Bolmong. Ardiantoro mengatakan, maksud kedatangan dirinya di Kabupaten Bolaang Mongondow, adalah untuk menyaksikan secara langsung, kesiapan tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang,
“Saya mengapresiasi Raker dan konsolidasi tahapan Pilkada yang di gelar oleh KPU Bolmong. Mudah-mudahan, membanggakan untuk Indonesia,” ujar Ardiantoro.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI mengimbau, kiranya penyelenggara menjalankan tahapan Pilkada sebagaimana aturan dan standar kerja penyelenggara.
“Saya ingatkan, agar seluruh penyelenggara menjalankan tahapan sesuai prosedur dan aturan berlaku. tidak boleh ada sikap yang lain, kecuali apa yang sudah diatur PKPU,” tegasnya.
Ia meyakinkan, jika semua tahapan dilakukan sesuai aturan, maka Pilkada akan berjalan lancar dan aman, sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat.
“Penyelenggara harus bersikap netral. Jangan sampai terkontaminasi dengan paslon maupun tim sukses. kita harus bisa menjaga diri dan menjaga jarak, penyelenggara tidak boleh punya kecenderungan berpihak kepada paslon, karena itu haram hukumnya bagi penyelenggara,” kata Ardiantoro.
Diketahui, hadir pada agenda tersebut 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bawaslu Sulut, Panwaslu Bolmong, KPU Sulut, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama Sertah seluruh PPK, PPS dan KPPS se Bolmong.
Konni Balamba