ADVETORIAL, BOLMONG – Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada kedua Liaison Officer (LO) dari kedua Pasangan Calon (Paslon), di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat belum lama ini.
APK tersebut diserahkan usai KPU menggelar sosialisasi tahapan Pilkada kepada Kaum Perempuan dan Buruh, yang bertempat di Balai Desa Muntoi.
Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile menjelaskan, penyerahan APK tersebut mengacu pada PKPU No 12 Tahun 2016 tentang kampanye.
“Aturanya KPU menfasilitasi APK, itu sebabnya dilakukan penyerahan. APK yang diserahkan sebagaimana telah disepakati bersama pada beberapa waktu, “katanya, kemarin.
Lanjutnya, untuk masing-masing Paslon mendapatkan APK sejumlah Lima buah Baliho, 10 buah umbul umbul dan 202 spanduk.
“Walau dalam acara ini sifatnya penyerahan secara simbolis, kami tetap berharap APK tersebut dapat dipasang secepatnya. Karena sebagai media kampanye guna penyampaian visi dan misi tiap Paslon, “jelasnya.
Daendels menambahkan, pihaknya juga mengingatkan selain APK yang difasilitasi KPU, tiap Paslon dapat mengadakan APK tentu sebagaimana yang diatur dalam PKPU.
“Aturanya sudah jelas. Jika ingin memasang APK tambahan harus berkordinasi dulu dengan KPU,” tandasnya.