TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Majelis Kode Etik (MKE) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menggelar pemeriksaan terhadap Kabag Ekonomi,Ham Rumoroi, kemarin. Pemeriksaan kali ini, terkait laporan pelecehan kepada Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang bekerja disalah satu media cetak Bolmong Raya (BMR), di depan Gedung Dewan Kota (Dekot), Kamis (24/11) lalu.
Menurut Sekretaris MKE Adnan Masinae, Ham sudah diambil keterangan oleh tim MKE sejak pagi usai apel korpri tadi pagi. Sejak di BAP, Ham mengaku menyesal atas perbuatannya. Selain Ham, Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang merupakan korban juga diminta ketrangan untuk kepentingan penyelidikan. Keduaya datang untuk memberikan keterangan. “Kedua bela pihak diundang, untuk memberikan keterangan,” kata Adnan kepada sejumlah awak media.
Ia menjelaskan, dari hasil pemriksaan yang dilakukan, Kabag Ekonomi sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Keduanya sudah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” jelas Adnan.
Sidang kode etik tidak akan diteruskan. Alasannya kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Pemanggilan kepada Kabag ekonomi dan Harry adalah bagian dari proses yang ditempuh tim majelis kode etik,” tambahnya.
Soal sanksi, kepada Ham Rumoroy, Adnan mengatakan tetap akan memberikan sanksi berupa sanksi teguran. “Untuk yang bersangkutan sudah diberikan sanksi teguran. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tentang disiplin ASN. Majelis kode etik hanya sebatas menjalankan tugas. Akan tetapi untuk pencopotan dari jabatan itu adalah kewenangan dari Wali Kota,” ujarnya menjelaskan.
Kendati sudah mengaku bertemu dengan Kabag Ekonomi Ham Rumoroin, namun Harry mengaku belum mengambil keputusan untuk damai. Sebab, selain masih akan berkonsultasi dengan pihak pimpinan di tempat ia bekerja, Ia juga masih akan mendiskusikan hal ini dengan teman-teman wartawan. “Kalau itu mungkin secara pribadi saya dengan Ham sudah bertemu di ruangan. Tapi bukan berarti damai. Saya masih akan konsultasi dengan pihak kantor serta dengan teman-teman,” ujar Harry.
Wali Kota Tatong Bara menegaskan, selesai pembahasan APBD 2017, akan mencopot Ham Rumoroy dari jabatannya sebagai Kabag Ekonomi. Ini ditegaskan Tatong, saat menerima aspirasi puluhan wartawan di rumah dinasnya, Senin (28/11) lalu. “Saat ini kita masih menyelesaikan pembahasan APBD. Jangan sampai keputusan yang kita ambil hari ini mempengaruhi proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai pembahasan APBD, pasti sudah ada keputusan. Saya pastikan akan mencopotnya. Kalau ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini, laporkan ke saya. Pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Tatong, belum lama ini.