TOTABUANEWS, BOLMONG – Diduga mencuri, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di Puskesmas Tungoi, AS alias Gus (50), merupakan warga Desa Tungoi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 21.00 wita, dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Lolayan.
Oknum ASN tersebut, diduga telah melakukan pencurian Uang dan Handpone (HP) tipe Oppo F1, milik Susiwahyuli Makalalag (33) warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat (Kobar).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, bahwa kejadian terjadi sekira pukul 01:30 Wita, Tepatnya di Kantor Puskesmas Tungoi 1 Kecamatan Lolayan (Bolmong). Pada saat itu Tas Gendong milik Susiwahyuni diletakan di atas Meja Kantor (Puskesmas,red), kemudian dirinya bekerja mengitik di komputer. Tidak lama kemudian, dirinya bersama teman Kantor, beranjak pulang pergi di Cafe Bagus dengan tujuan Makan Siang. Sesampainya di Cafe Bagus dirinya kaget, Pasalnya, setelah melihat isi dalam Tasnya, Handpone (Hp) dan Dompet di dalam tas tersebut sudah tidak ada. Dirinya bersama teman kantor itu panik dan bergegas balik menuju ke Kantor (Puskesmas,red). Alhasil sudah tidak ada, diduga dicuri orang tidak dikenal.
“Atas kejadian itu Pemilik tas datang ke Polsek Lolayan memembuat laporan sekitar pukul 16.00 wita. Menurut Pemilik Tas, yang hilang Uang tunai sejumlah hampir sekitar 8juta, handpone merek Oppo F1, buku tabungan Bank Sulut, Atm Mandiri, Atm BNI, SIM dan KTP serta kartu Pegawai, Tetapi heranya Setelah ditemukan uang kurang tersisah lima jutaan. Berarti dia Terduga (Gus,red) niaatnya memang Mencuri,” Kata sumber yang meminta namanya ridak dikorankan, kepada Media Totabuan Kamis (24/11/20160. Sedangkan menurut sumber, pemilik tas sempat menghubungi Hp yang hilang, tetapi terduga tidak menjawab telefon.
“ Waktu itu hp tersebut sempat di hubungi pemilik, sebanyak 84 kali panggilan tetapi terduga tidak merespon. saat rekan kerja pemilik tas menelefon nomor HP terduga . Untuk menanyakan keberadaan terduga, terduga menjawab dirinya berada di Mopuya untuk mengisi acara. Dengan jawaban pelapor itupun Pihak Polsek Lolayan dengan cepat mengembangkan Laporan, Alhasil berhasi ditemukan,” Ungkap Sumber.
Kapolsek Lolayan, AKP Sudariyo B Harjo, melalui Kanit Reskrim Polsek Lolayan AIPTU Samad Danial, saat ditemui Media Totabuan, Kamis (24/11/2016) mengatakan, Berdasarkan Laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung bergerak cepat mengembangkan, alhasil ditemukan. “kami telusuri melalui jaringan hp milik pelapor (Susiwahyuli,red) yang hilang. Alhasil kami menemukan keberadaan pelaku lewat GPS, pelaku ternyata telah berada bagian Dumoga, tepatnya di Desa Mopuya Selatan,” ujar Samad
Lanjut Samad, Setelah dirinya bersama anggota Polsek menghampiri target, ternyata rekan terduga pelaku adalah teman kerja kantor dari pelapor, “Sesampai di tempat yang dimaksud untuk melalukan penangkapan. Benar, Barang bukti (Babuk) tersebut berada di tass gantung sedang di pakai Pelaku. Alhasil kami langsung mengamankan Pelaku, ke polsek Lolayan untuk dimintai keterangan dan setelah cukup bukti langsung di lalukan penahanan. Pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Samad.
Gerry Liangga