TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Neni Kumayas menegaskan, pihaknya intens melakukan pengawasan jalannya seluruh tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong, yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami terus melakukan pengawasan agar Pilkada Bolmong berjalan sesuai prosedur yang berlaku serta tampa kecurangan,” kata Kumayas.
Bahkan, Neny Kumayas mengatakan, dia juga telah menginstruksikan Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) agar intens melakukan pengawasan selama pelaksanaan kampanye.
“Selaku ujung tombak pengawasan, Panwascam dan Panwas Lapangan, juga sudah diintruksikan agar bekerja dengan baik agar Pilkada Bolmong kali ini lebih berkwalitas,” katanya lagi.
Disingung soal politik uang, menurut Neny Kumayas, dalam UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 menyebutkan, calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau memberikan materi lainnya bisa diberi sanksi administrasi pembatalan sebagai paslon.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan penindakan sesuai aturan jika ada kedapatan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang didapat, Daftar Pemilih Suara (DPS) Bolmong memiliki 164 ribu pemilih dengan presntasi pemilih laki-laki 85.126 ribu dan perempuan 79.303 ribu.