TOTABUANEWS, BOLTIM – Inspektorat Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Meyke Mamahit, memastikan masalah pengadaan pakaian dinas di Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Boltim bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pasalnya, sejak triwulan I dan triwulan II, pihaknya sudah meminta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait pengadaan itu ke Kepala SatPol-PP, namun sampai saat ini juga belum diberikan.
“Sejak kemarin, kami sudah meminta SP2D dan LPJnya, namun yang bersangkutan tak mau memberikan, bahkan jawaban dari Kasat, tunggu pelaksanaannya belum selesai. Masalah Pengadaan Pakaian Dinas SatPol-PP Bakal Diperiksa BPK,” tegasnya Selasa (01/11/2016).
Kepala SatPol-PP Boltim, Ruslan Djarangkala saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, sampai saat ini memang baru sebagian pakaian dinas yang terselesaikan, dari total 82 honorer dan 12 ASN dengan total anggaran Rp. 170 Juta.
“Saya sudah lakukan konfirmasi ke pihak ke tiga terkait keterlambatan pekerjaan ini, namun mereka terkendala masalah tenaga kerja yang kurang. Saya lupa nama pihak ketiga itu, nomor telfonnya juga lupa,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.