TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang dijadwalkan 07 Nopember 2016, serentak 63 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diundur hingga 09 November 2016 .
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim Suharto Paputungan mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) menunda pelaksanaan pemungutan suara, karena surat suara yang belum selesai dicetak.
“Karena surat suara yang belum selesai dicetak, pemungutan suara diundur dua hari. Hal ini karena Panitia Pilsang desa terlambat memasukan DPT dan foto calon,” jelasnya.
Lanjutnya, surat suara dari yang sudah selesai dicetak baru 16 desa dan sementara dalam proses pelipatan.
“Jumlah suara yang dicetak, sesuai jumlah DPT desa ditambah 2,5 persen, total pemilih yang terdaftar sebanyak 41.642 orang dari 63 desa yang menggelar pilsang, Proses pelipatan dijaga jadi aman,” katanya.
Dua hari waktu tambahan tersebut tetap merupakan masa tenang. dia meminta 231 calon sangadi untuk tetap menahan diri dan tak berkampanye. “Jangan coba-coba melakukan money politik. sanksinya tegas hingga proses pidana,” jelasnya.