Polres Bolmong dan Polda Sulteng Kerjasama Tangkap Pelaku Curanmor

0
161
Polres Bolmong dan Polda Sulteng Kerjasama Tangkap Pelaku Curanmor
Tersangka saat foto bersama angota Polres Bolmong dan anggota Polda Sulteng.
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polres Bolmong bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menangkap Pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) RD alias Ris (37) warga Desa Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim.
Kepala Unit (Kanit) Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satreskrim Polres Bolmong, IPDA Junaidi Candra Pulukadang, mengatakan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Bolmong, dengan Nomor: Lp/683/VIII/2016/Sulut/Res BM, tanggal 10 Agustus 2016 Atas nama pelapor, Ratnawati Rangkuti dengan kejadian tanggal 7 Agustus 2016. Tempat Kejadian Perkara (Tkp) di Kelurahan Genggulang, dengan Barang Bukti (Babuk) Sepeda Motor Yamaha Mio 125 Warna Kuning. “Atas perintah pimpinan, kami kembangkan LP tersebut. Alhasil, mulai diketahui pelakunya, karena mendapat informasi Pelaku berada di luar daerah, tepatnya di Kota Palu Sulteng. Bertujuan ingin memperkuat dugaan tsk yang dimaksud, kami di Polres Bolmong berkordinasi dengan anggota di Polda Sulteng, untuk membantu mencari keberadaanya di daerah tersebut,” ujar Pulukadang.
Lanjut Pulukadang, Tidak membutuhkan waktu yang lama, tsk yang sudah termasuk dalam Target Operasi (TO) anggota Polres tersebut, berhasil di Amanakan anggota Polda Sulteng. “Tidak lama setelah saling berkordinasi antara penyidik Reskrim Polres Bolmong. Tsk yang dimaksud RD alias Ris, hari Selasa (01/11/2016) kemarin, berhasil diamankan oleh Team Satgas Tinombala Polda Sulteng, tepatnya di Desa Welera Kabupaten Sigi (Kota Palu) Sulteng,” kata Pulukadang sembari menambahkan, Setelah tsk berhasil diamanakan Polda Sulteng, pihak Polres langsung menjemputnya. “Saya ditemani anggota Kamis kemarin pergi menjemput tsk di Kota Palu, kemudian hari Jumat kembali lagi di Polres Bolmong bersama tsk dan Babuk (Sesuai dengan Laporan),” ungkap Pulukadang.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP William Asanandar Simanjuntak SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK mengatakan, bahwa atas kerja keras dan kerja sama Polda sulteng dan Polres Bolmong, saat ini tersangka sudah berada di Polres Bolmong, “Tsk dengan babuk sudah berada di Polres Bolmong. Tsk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Sitepu.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.