Polsek Lolayan Amankan Puluhan Botol Miras

0
82
Polsek Lolayan Amankan Puluhan Botol Miras
Tampak minuman yang diamankan saat berada di Polsek Lolayan.
TOTABUANEWS, BOLMONG – Puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Burung Sakti (BS) milik salah satu warga Desa Mopusi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang di angkut dalam Mobil Taxi DB 1576 DK, Minggu (13/11/2016) berhasil diamankan Aparat Kepolisian Polsek Lolayan.
Kapolsek Lolayan AKP Sudariyo B Harjo, Senin (14/11/2016) mengatakan, bahwa awalnya Aparat kepolisian Polsek Lolayan mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada oknum warga yang menjual Miras di wilayah Desa Mopusi. Tak ingin kecolongan aparat Polsek pun langsung melakukan penyelidikan. “Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan saat sedang mengangkut Miras untuk dijual kembali dikampungnya. Puluhan botol Miras jenis Burung sakti (BS) bersama pemiliknya minuman, kita bawa (Amankan, red) ke Kantor,” ujar Sudariyo
Lanjut Sudariyo, pihaknya bertindak seperti itu Demi keamanan diwilayah Polsek Lolayan. Pasalnya banyak peristiwa kejadian yang berujung pada perbuatan kriminal akibat Miras. “Ini demi Keamanan diwilayah kita. Untuk itu, kita harus mencegah peredaran Miras dan memberikan pemahaman akan bahaya Miras terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar,” kata Sudariyo sembari menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Peran seluruh eleman masyarakat sangat penting, untuk kita saling berkoordinasi demi keamanan dan kenyamanan didaerah kita,” jelas Sudariyo.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.