Ruswan : Penutupan Jalan di Belakang Polsek Urban Kotamobagu Sesuai SOP Polri

0
234
Ruswan : Penutupan Jalan di Belakang Polsek Urban Kotamobagu Sesuai SOP Polri
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penutupan akses jalan di belakang kantor Polsek Urban Kotamobagu, yang dilakukan Kapolsek Kompol Ruswan Buntuan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.
Ruswan ketika bersua dengan Totabuanews.com, Kamis (03/11/2016) mengatakan, sebelum ditutupnya jalan dibelakang kantor Polsek itu. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menyiapkan jalan alternative untuk warga. “Tidak mungkin saya bertindak seperti itu kalau tidak ada jalan alternative disiapkan pemerintah daerah. Saya menutup jalan itu tidak ada maksud apa – apa,” kata Ruswan.
Lanjut Buntuan, penutupan jalan itu dilakukannya sesuai dengan aturan yang terterah dalam SOP Polri. “Itu kan kesatriaan, tidak boleh dipakai orang beralulalang atau dijadikan jalan umum, kecuali kesatriaan yang berada di dalam. Kenapa sampai ada aturan seperti itu, karena segi keamanannya. Didalamnya ada kantor Polisi, asrama Polisi, ada tahanan dalam sel, ada juga persenjataan. Makanya sampai kita tutup jalan yang ada di belakang, pada intinya itu demi kebaikan wilayah yang sama sama kita cintai ini,” ujar Ruswan.
Ruswan menambahkan, penutupan jalan itu untuk menciptakan keamanan. Juga atas sepengetahuan Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak. “Kapolres juga tahu apa yang saya lakukan itu. tujuan penutupan jalan itu untuk menciptakan keamanan markas komando Polsek Urban Kotamobagu, agar supaya tidak akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan bersama,” tuturnya.
Bahkan, kata Ruswan tak hanya warga di belakang kantor Polsek yang tak bisa menggunakan akses jalan itu. Melainkan anggota kepolisian juga mengalami hal yang sama. “Saya juga melakukan seperti itu mengambil sisih keamanan di Markas Komando Polres Bolmong. Coba lihat, Mako Polres sedang anggota tidak bisa masuk dengan kendaraan harus di parkir di luar. Begitu juga dengan warga yang akan membesuk atau membuat laporan dan lainsebagainya, harus meninggalkan kartu penggenal kalau tidak, ngak bisa masuk,”tukas Ruswan
Ruswan menjelaskan, sembelum dirinya menjadi pimpinan di Polsek Urban Kotamobagu. penutupan jalan itu sudah direncanakan. “ Saya berharap masyarakat memaklumi apa yang dilakukan ini,” jelas Ruswan.
Sebelumnya, masyarakat sempat menolak aksi penutupan akses jalan yang dilakukan Kapolsek tersebut.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.