TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, telah ditetapkan dan tinggal menunggu jadwal evaluasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Masih menunggu jadwal evaluasi,” kata Sekteraris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, Selasa (6/12).
Sebelumnya, Kepala Seksi Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Helfrits Lahimade, mengatakan pihaknya sudah merampungkan buku APBD dan telah diserahkan di Pemrov Sulut. “Sesuai aturan, tiga hari setelah ditetapkan sudah harus diantar ke Pemrov. Setelah dievaluasi baru ditandangani geburnur menjadi Perda,” katanya.
Ditambahkannya, dalam proses evaluasi, akan melibatkan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemprov Sulut. “Kita tinggal menunggu jadwal dari Pemprov,” tambahnya.