TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan pembebasan lima hektare pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Boltim, Sjukri Tawil mengungkapkan Pemda terus bernegosiasi untuk melakukan ganti rugi tanaman masyarakat di lokasi pembangunan TPA. “Lokasi tetap di lahan HGU (hak guna usaha) Desa Togid, dan masih melakukan negosiasi dengan masyarakat untuk ganti rugi tanaman,” ungkapnya (20/12).
Pembangunan TPA telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 7 miliar. Pemerintah provinsi telah menyiapkan dana untuk pembuatan DID. “Hambatannya tinggal penyediaan lahan oleh pemda. Saya khawatir tahun depan anggarannya sudah tak ada,” ungkapnya.
Peliput : Dicky Mamonto