TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit interim penggunaan anggaran tahun 2016. Saat ini, enam auditor sedang mengumpulkan dokumen tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk diperiksa.
Kepala Inspektorat, Alex Saranaung, mengatakan audit interim dilakukan sebagai awal persiapan mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) awal tahun depan.
“Mereka (auditor) tidak memeriksa secara detail, tapi hanya dokumennya. Nanti pada pemeriksaan pendahuluan LKPD Januari dan Februari tahun depan, baru diperiksa secara terperinci, baik itu laporan maupun realisasi kegiatan di lapangan,” kata Alex.
Alex mengakui, SKPD di lingkup Pemkot sudah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan selama proses audit. “Pemeriksaan sementara berlangsung. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” tambahnya.