TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, MM alias Asoi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bolmong selama kurangg lebih enam jam.
Mantan Kabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu ini, diperiksa Rabu (07/12) sekitar 14.30 wita. Pada pemeriksaan itu Asoi ditemani keluarga dan seorang pengacara.
Usai pemeriksaan, sejumlah awak media yang meliput gagal mewawancarai Asoi. Terpantau oleh beberapa wartawan, Asoi keluar dari ruangan penyidik dengan mengambil langkah seribu (berlari).
Sementara itu, Kanit unit 1 PPA Polres Bolmong, Ahmad Elyasarif Martadinata STK, saat dikonformasi terkesan enggan memberi komentar. “Saya tidak bisa memberikan keterangan Langsung saja ke kasat yah,” katanya.
Sayangnya, kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK tak berhasil ditemui diruangannya. “Pak Kasat sudah pulang,” kata salah satu anggota.
Terpisah, Ayah Korban menyesalkan sikap Polres Bolmong. “Saya sudah mendapat informasi kalau Asoy sudah diperiksa tetapi tidak ditahan tidak tau alasan apa,” ujar ayah korban kepada TOTABUANEWS via seluler.
Gerry Liangga