TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPMD PP dan KB) menyiapkan draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang rincian dana desa (dandes) tahun 2017.
“Setelah terbit pagu dari Kemenkeu, kita tindaklanjuti dengan penyusunan draf Perwako. Alhamdulillah tahun ini semua desa dapat dana desa,” kata Kepala BPMD PP dan KB, Sitti Rafiqah Bora.
Diterangkannya, alokasi dandes untuk 15 desa sebesar Rp15,17 miliar. Dalam regulasi, seluruh desa se-Indonesia mendapat anggaran yang sama sebesar Rp720 juta atau 90 persen dari total anggaran. Sedangkan 10 persen sisanya menggunakan sistem pembagian dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan dan letak geografis.
“Jadi tidak semua sama. Ada desa yang mendapat dana lebih besar dengan melihat beberapa indikator itu,” terangnya.
Ia mengimbau, para pengelola dandes untuk segera memasukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). “Yang belum harus segera dimasukkan. Karena itu menjadi dasar dalam penyalurannya nanti,” imbaunya.