TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, gabungan dari Sat Pol-PP, Koramil, Sub Den POM, dan BNK, Sabtu (10/12/2016), sekitar pukul 21.00 Wita, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), di wilayah Kota Kotamobagu (KK), 35 warga diamankan.
Operasi yang berlangsung kurang lebih 6 jam tersebut, bertempat di salah satu Kos kosan di Desa Bungko, kelurahan Pobundayan, Kelurahan Mogolaing, kelurahan Gogagoman, Bukit Ilongkow, dan di Taman Kotamobagu, serta ditempat hiburan malam, yakni di Cafe Dlove, Cafe Queen, Cafe Colours dan tempat karaoke Happy Family.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, kepada Totabuanews.com mengatakan, kegiatan itu dipusatkan di wilayah Kotamobagu, yakni Kos Kosan, taman Kota dan tempat – tempat hiburan malam.
“Hasil operasi Rutin Cipkon, berjumlah 35 warga yang kami amankan. Dari beberapa warga, ada yang ditemukan sedang asik minum miras di Kos-kosan, dan lain sebagainya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka saat ini akan ditahan di Polsek Kota, bisa kembali ke rumah masing masing, tetapi harus dijemput orang tua, kalau tidak seperti itu tidak akan kami pulangkan. Alasanya supaya orng tua mereka juga tahu perbuatan mereka di luar rumah,” kata Ruswan.
Menurut Ruswan, Operasi Cipkon ini juga demi mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat obatan diwilayah Kotamobagu, serta Senjata Tajam (Sajam), menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Untuk itu saya berharap masyarakat Kotamobagu dapat kerjasamanya dengan kami, apabila ada yang dicurigai dengan hal hal yang tidak diinginkan kita bersama, segera laporkan agar supaya kotamobagu bisa aman dan damai,” jelas Ruswan.
Peliput : Gery Liangga