TOTABUANEWS, BOLMONG – Polemik penjualan lahan keluarga Hanan Mokodompit yang dibayar oleh PT Sulenco, melalui perantara mantan Anggota DPRD Bolmong Yusuf Mooduto, bakal berbuntut panjang. Pernyataan Yusuf Mooduto dengan menyebut Jumriati Djafar adalah anak tiri, membuat Jumriati geram.
Kepada TOTABUANEWS Jumriati dengan tegas mengatakan kalau dirinya bukan anak tiri, seperti dikatakan Yusuf dan Romi Mokodompit. “Sekali lagi saya bukan anak tiri. Dan sisa lahan yang dibayarkan itu milik dari almarhum ayah saya Nusi Djafar jika tidak percaya maka, lihat data perusahaan karena nama pemilik lahan itu Nusi Djafar bukan Hanan Mokodompit,” kesalnya.
Jumriati juga mengatakan, dirinya juga tidak pernah meminta bantuan dari Yusuf untuk menjual sisa lahan itu kepada Perusahaan. “Saya selama ini tidak pernah menyuruh pak Yusuf untuk bantu jual lahan itu ke PT Sulenco, Ia yang mengurus dokumen dan melibatkan keluarga dari Hanan Mokodompit, bahkan saya dipaksa untuk melakukan tanda tangan dengan disaksikan danramil setempat,” ungkapnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendapingi dalam melaporkan kasus dugaan penipuan ini. “Saya sudah kumpulkan saksi, dan dokumen telah rampung tinggal dilaporkan serta saya juga meminta kepada kuasa hukum untuk membantu saya dalam melaporkan kasus penipuan ini,” bebernya.
Sebelumnya, permasalahan ini berawal dari telah dicairkan uang hasil dari penjualan sisa lahan milik dari Nusi Djafar sebesar Rp.131 juta, dan pembahagianya ahli waris yang sah tidak mendapatkan sepeserpun dari pencairan tersebut. “Saya kalau dituding anak tiri, kenapa saya harus mentanda tangani surat jual beli itu, sedangkan kalau dilihat lahan yang ada milik dari ayah saya Nusi Djafar, saya bukan menjelekan nama Pak Yusuf akan tetapi saya meminta uang yang menjadi hak saya,” katanya dengan berlinang air mata.
Feybi Makalalag