TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Adanya keluhan pihak keluarga korban, yang menilai proses laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MM alias Asoy sengaja diperlambat, ditanggapi Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK.
“Terkait dengan keluhan pihak keluarga dengan kasus ini. Saya kira prosenya cepat. Yang dikatakan lambat itu ada indikatornya, ini kan baru satu minggu sudah naik sidik kok. Indikatornya apa, prosesnya penyidikan juga saat ini kan sedang berjalan. Jadi saya berharap pihak Pelapor (Korban,red) bisa bersabar,” kata Faisol kepada Totabuanews.com Kamis (08/12/2016).
Menurut Faisol, saat ini status terlapor masih sebagai saksi, demi untuk mengsingkronkan kronologis kejadianya, penyidik masih akan memanggil saksi lagi. “Sesuai tahapanya masih ada ketambahan saksi yang mau diperiksa lagi. Kemudian hasil itu baru kita akan melakulan Gelar Singkat, dan dari situ kita lihat hasilnya,” ujar Faisol.
Saat disungung soal status Terlapor apakah bisa jadi tersangka, Faisol mengatakan, Tidak menutup kemungkinan Terlapor bisa naik status sebagai tersangka. “Semuanya bisa, nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Kita akan berupaya secepatnya menangani kasus ini,” jelas Faisol.