TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalami Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MM alias Asoi, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mondondow (Bolmong), bakal menghadirkan saksi ahli pidana.
“Sejauh ini sudah dua belas orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Insya Allah Rabu besok, MM akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Kita juga akan menghadirkan dua saksi lagi, termasuk saksi ahli pidana untuk melengkapi proses pemeriksaan,” terang Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, kepada Totabanews.com, Selasa (13/12/2016).
Lanjut Faisol, setelah mendapat keterangan tambahan, kemudian akan dilakukan gelar perkara singkat.
“Dari 29 November 2016 lalu dengan status Penyelidikan, saat ini kasusnya naik ke tingkat Penyidikan,” tutup Faisol.