TOTABUANEWS, BOLMUT – Akhir tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko bakal membeberkan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal itu berdasarkan sejumlah laporan masyarakat Bolmut, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sejak tahun 2008 sampai tahun 2016.
“Beberapa laporan dan barang bukti sudah kami terima dari warga, terkait dugaan penyalahgunaan APBD yang di mulai tahun 2008 sampai tahun 2016. Dan ini sudah dalam tahap pengumpulan barang bukti.“ ujar Kepala Kejari Bolmut Dwiyanto Prihartono melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Sugiarto SH MH
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Bolmut, Donal Lamunte S Pd I sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Kejari Bolmut dalam membrantas KKN.
“ Kami selaku perwakilan generasi muda yang ada di Bolmut, sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Kejari boroko dalam membersihkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berada di kabupaten yang kita cintai ini, “ucap Donal.
Peliput: Fadlan Ibunu