TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kopi Dinodok asal Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI). Sertifikat itu telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) dan sudah diserahkan Walikota, Tatong Bara, kepada Sangadi (kepala desa, red) Bilalang I, Badaria Mokoginta.
Selain itu, kopi asli produk Kota Kotamobagu itu, juga telah lolos uji Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan dikantonginya sertifikat halal dan telah lolos uji BPOM, maka Kopi Dinodok sudah bisa ditemui di pusat-pusat perbelanjaan. “Atas nama pemerintah kota tentu sangat bangga, karena ada produk unggulan daerah yang telah bersertifikat halal,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan
Koperasi dan Penanaman Modal (Disperidagkop dan PM), Herman Aray, Jumat (23/12). Sertifikasi halal merupakan salah satu syarat memasarkan
produk unggulan daerah ke pasaran. “Sebelum dipasarkan, tentu produk-produk yang bersertifikasi halal dan telah diuji kelayakan oleh BPOM. Kopi Dinodok yang akan kita temui di pusat perbelanjaan sudah tertera logo halal,” ujarnya.