TOTABUANEWS, BOLMUT – Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2017 ditetapkan.
Nota Kesepahaman ditandatangani Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh, pada rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (13/12/2016) di ruang sidang DPRD Kabupaten Bolmut
Penetapan KUA-PPAS lewat rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Karel Bangko SH, Wakil Ketua Arman Lumoto S Ag M Pd I dan Wakil Ketua Drs Salim Bin Abdullah. Kegiatan berjalan aman dan sukses, dengan turut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot SH, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah DR Asripan Nani M Si, Para Asisten Sekda, Staf Alih Bupati, Pimpinan SKPD, Para Camat serta Sangadi dan Lurah se-kabupaten Bolmut.
KUA-PPAS tersebut disetujui, setelah melalui proses pengkajian lewat laporan Badan Anggaran (Banggar). Untuk selanjutnya ditetapkan, dengan catatan seluruh kesepakatan dalam pembahasan terkait perubahan anggaran, baik pengurangan, penambahan dan pergeseran agat dapat ditindaklanjuti.
Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas rancangan KUA-PPAS.
“Dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara Pemerintah dan Legislatif, hari ini dapat ditetapkan sebagai landasan penyusunan rancangan APBD Tahun 2017.”ujar Depri.
Hal itu kata Depri, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan, yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dengan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”pungkas Depri.
Lanjutnya, buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat, program-program pro rakyat harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan yang ditetapkan pada Tahun 2017. “Namun disadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan yang ada, dapat ditampung.”ujar Depri.
Diakui Depri, hal itu disebabkan kemampuan anggaran yang terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksankan. “Karena itu, kiranya dapat dipahami jika ada program belum dibiayai sesuai anggaran yang diperlukan, tentunya akan diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya.”tutup Depri.
Peliput : Fadlan Ibunu