TOTABUANEWS, BOLMONG – Tim Maleo Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (16/12/2016), berhasil membekuk TM alias Toyo (21), warga Desa Bilalang, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolmong, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Informasi yang dirangkum, tersangka Toyo pada saat itu sedang berada di salah suatu rumah, di desa Pangian Timur. Dengan gerak cepat, Tim Maleo dipimpin Danru 1 Maleo, Bripka Ibrahim dan 5 anggota lainnya langsung menuju ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan. Tersangka oleh Tim Maleo langsung diamankan di Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu mengatakan, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan. Dari tangan tersangka telah di amankan 1 unit motor jenis Suzuki Shogun warna merah putih yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Bolmong, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Saiful.
Menurut Saiful, tersangka dikenal lihai dalam bersembunyi. “Tersangka ini sudah menjadi target selama 1 bulan,” tutur Saiful.