Mangkir Dari Panggilan, Asoi Kebal Hukum ?

0
281
Hari Ini, Polda Gelar Perkara Asoi
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Setelah menjadi terlapor dengan dugaan pencabulan anak dibawah umur, MM Alias Asoi Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif ini terkesan enggan bertanggungjawab.
Pasalnya, Ia tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong, Selasa (13/12) yang seharusnya menjalani pemeriksaan kedua.  Hal ini melahirkan dugaan jika Asoi kebal hukum.
Ketidakhadiran Asoi dibeberkan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu dalam rilis yang disebarkan kepada wartawan. “Terlapor pada saat dilakukan panggilan ulang untuk pemeriksaan tambahan, berhalangan  karena sakit. Sehingga besok (hari ini) rabu (14/12) baru akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” beber Saiful.
Saiful mengungkapkan, penyidik masih akan mengambil keterangan kepada dua saksi lagi. “Termasuk masih memerlukan saksi ahli pidana dalam melengkapi proses pemeriksaan. Setelah itu gelar perkara singkat akan digelar sesudah semua proses pengambilan keterangan dilakukan. Hasil gelar perkara singkat akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya pasca kasus tersebut, sebagai seorang PNS, Asoi dua kali mangkir dari sidang MKE Pemkot Kotamobagu. Sehingga pemkot mengambil keputusan mencopot Asoi dari jabatan Kabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu.
Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.