TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow (Bolmong), pekan lalu, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se-Bolmong.
Agenda yang digelar di Hotel Suta Raja Kotamobagu itu, dalam rangka pengawan tahapan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2017.
Ketua Panwas Bolmong, Nenny Kumayas, dalam sambutannya mengatakan, pengawasan tahapan kampanye harus dilakukan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2012. “Dalam kegiatan yang dilakukan partai polito maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati harus diawasi agar tidak terjadinya pelanggaran,” kata Kumayas.
Nenurutnya, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017, harus diawasi secara efektif dan akurat guna menghindari konflik.
Untuk itu, dia meminta Panwascam khususnya PLL untuk mengawasi secara jeli dan teliti seti tahapan Pilkada Bolmong.
“Jika terdapat pelangaran, maka silakan diproses sesuai prosedur,” ujar Kumayas.
Sebagai narasumber kagitan ini, adalah Ketua Bawaslu dan team assistensi Bawaslu provinsi Sulawesi Utara (Sulut).