TOTABUANEWS, MANADO – Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK menegaskan, status oknum Kabid Dinas PU Kotamobagu MM alias Asoi, pelaku dugaan cabul masih saksi.
Hal itu dikatakan Sitepu kepada beberapa wartawan usai melakukan gelar perkara kasus dugaan cabul tersebut Selasa (06/12) tadi.
“Pagi tadi, kami sudah melakukan Gelar perkara. Hasil gelar perkara pagi tdi yang kita laksanakan di Polres Bolmong. Alat bukti yang diperoleh penyidik Polres saat ini ada dua alat Bukti, itu hasil dari proses pemeriksaa saksi penyidik Reskrim,” kata Sitepu.
Menurut sitepu kasus ini akan diseriusi Polres Bolmong. “Prosesnya tetap berjalan. Usai dilakukan gelar perkara, Dalam waktu dekat ini Terlapor inisial MM akan diperiksa. Hari ini kami akan melayangkan surat pangilan kepada MM,” jelas Sitepu.
Gerry Liangga