TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – MM alias Asoi, oknum pejabat terduga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, akhirnya dicopot dan dipindahtugaskan dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi staf di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) menunjuk Claudy Mokodongan, yang sebelumnya staf di instansi tersebut.
Rabu (7/12) kemarin, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di ruang kerja Sekkot.
Usai proses pelantikan, Sekkot meminta pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. “Amanah ini harus diemban dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sekkot.
Dihadapan pejabat yang baru dilantik serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir dalam pelantikan tersebut, Tahlis mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjaga sikap, etika, moral dan perilaku sebagai seorang abdi negara.
“Kita jangan sampai terjebak pada hal sepeleh yang dapat merusak karir,” imbau Tahlis.