Terduga Cabul Belum Ditahan, Ini Kata Kapolres Bolmong

0
144
Penyidik Polres Dalami Kasus Narkoba di Bolmut
Faisol Wahyudi
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Usai diperiksa Penyidik Unit 1, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, kurang lebih 6 jam berlangsung, Rabu (07/12/2016). MM alias Asoy, Terduga kasus cabul kepada anak di bawah umur, yang terjadi 29 November Lalu, belum ditahan penyidik Polres Bolmong.
Alasannya masih ada saksi yang akan dipanggil. Baik itu saksi dari Terlapor (Asoy,red) dan saksi dari Pelapor (Korban,red).
Baca sebelumnya: https://totabuanews.com/2016/12/diduga-menghindar-dari-wartawan-asoi-ambil-langkah-seribu
“Sabar dulu lah, semua masih berproses. Karena masih ada saksi yang akan kita panggil . nanti ada pemeriksaa tambahan, baik itu pemeriksaan keterangan dari saksi terlapor atau perlapor. Termasuk guru pelapor akan dimintai keterangan,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, kepada Totabuanews.com, Kamis (08/12/2016).
Menurut Faisol, Hasil pemeriksaan kepada terlapor, Rabu (07/12/2016) kemarin, terlapor masih berstatus saksi. “Terlapor masih statusnya masih saksi, karena hasil Pemeriksaanya kemarin ada beberapa ketidak sesuaian dengan peristiwa. Makanya nanti akan ketambahan saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut. Kurang lebih ada dua saksi lagi yang akan diperiksa,” ujar Faisol.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.