TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Narkoba Polres Bolmong , Kamis (08/12/2016), berhasil meringkus tiga terduga penjual dan pengguna Barang haram Narkoba jenis shabu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Informasi yang dirangkum Totabuanews.com, dari Polres Bolmong, menyebutkan, ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial, ZR alias Zul (30), EP alias Erwin (27) dan SA alias Rul (25). Ketiga orang terduga tersebut, merupakan warga Kecamatan Bolangitan Barat (Bolmut). Ironisnya dari ketiga terduga tersebut, salah satunya adalah ASN (Aparatur Sipin Negara), di Pemda Bolmut.
Diketahui, penangkapan kepada dua terduga pelaku SA dan EP dilakukan di halaman parkir Hotel Keakar Boroko, tepatnya di Kecamatam Kaidipang (Bolmut).
Pada saat itu pelaku SA baru saja menyerahkan sebuah paket yang berisi Sabu, kepada lelaki EP yang diambil dari laci motor yang digunakannya. sebelumnya lelaki EP menyuruh lelaki SA untuk membeli Sabu dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah). Setelah itu Tim Narkoba Polres Bolmong melakukan pengembangan, alhasil Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, sekitar pukul 00.35 wita, ZR berhasil diamankan digudang cadangan pangan kompleks pasar lama kecamatan Boroko (Bolmut).
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu kepada Totabuanews.com Jumat (09/12/2016) membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tadi malam Kamis (08/12/2016), (Kemarin,red) Tim Resnarkoba Polres Bolmong, berhasil menangkap Tiga Orang terduga. Saat ini pelaku dan barang buktinya sdh kami amankan di Polres Bolmong untuk proses lebih lanjut,” kata Saiful.
Lanjut Saiful, Tim Res Narkoba dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu paket yang diduga sabu, dua perangkat alat penghisap sabu, tiga buah korek api gas, pembungkus rokok jarum Super (MLD), dan satu lembar kertas bukti transfer BANK BRI. “Barang bukti bersama Ketiga terduga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polres Bolmong untuk menjalani pemeriksaan itensif oleh Penyidik Res Nasrkoba. Jika terbukti pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Saiful.