TOTABUANEWS, BOLMONG – Aparat Kepolisian Polres Bolmong, melalui Tim Buru Sergap (Buser), dipimpin Kasat Reskrim, AKP Anak Agung Gede Wibowo SItepu SIK, Minggu (11/12/2016), berhasil meringkus delapan orang yang diduga pelaku pengrusakan Rumah (Posko) tim pemenangan Yasti-Yanny, Sabtu (10/12/2016).
Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu, mengatakan, mereka diamankan 2 jam, setelah melakukan pengrusakan Posko pemenangan di rumah Tenges Tuerah (Ko’ Teheng).
“Kedelapan orang terduga tersebut masing-masing berinisial AD, BHP, RL, RR, FD, DJ, AD dan UD, mereka diringkus dirumah masing masing. Penangkapan delapan orang ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bolmong,” jelas Saiful.
Menurut Saiful, delapan orang pelaku pengrusakan diamankan berdasarkan hasil pengembangan informasi yang didapatkan dari saksi mata pengrusakan posko pemenangan YSM- YRT terjadi sekira pukul 18.15 wita, setelah kampanye dialogis pasangan lainnya, Salihi Bue Mokodongan- Jefri Tumelap (SBM- JITU).
“Kronologisnya saat simpatisan SBM-JITU menuju ke tempat pelaksanaan kampanye, mereka melewati sekretariat atau posko pemenangan (YSM- YRT). sempat ada saling ejek. Tak berapa lama setelah kampanye berakhir. sekitar seratus orang massa pendukung dari salah satu Paslon (SBM-JITU,red) entah mendapat provokasi apa kemudian ramai-ramai mendatangi ruko Bapak Tenges Tuerah (Ko’ Teheng,red) dan melakuan pengrusakan,sehingga akibat dari pengrusakan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.50.000.000. Waktu itu Kapolsek Lolak AKP Suarno juga terkena lemparan batu dibagian Punggung saat mengamankan situasi,” jelas Saiful.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, menyesalkan terjadinya insiden seperti itu. “Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika saja kedua simpatisan mau menahan diri. Daerah kita seharusnya kita jaga agar Demokrasi ini dapat berjalan lancar, Saya selaku Kapolres sangat menyesali insiden ini,” kata Faisol. Sembari menambahkan, “Saya sudah perintahkan semua Tim saya agar sesegera mungkin menangkap para pelaku pengrusakan tersebut untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Faisol.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi yang akan diamankan. “kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap delapan orang ini, tidak menutup kemungkinan terduga pelaku masih akan bertambah lagi, saat ini mereka sudah kami amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Sitepu
Peliput : Gerry Liangga