Uji Kompetensi Aparat Desa Mulai Disiapkan

0
89
Tak Kantongi Izin, Kos-kosan di Boltim Terancam Ditutup
Suharto Paputungan
TOTABUANEWS, BOLTIM – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Suharto Paputungan mengatakan, aparat yang akan membantu Sangadi dalam menjalankan roda pemerintahan harus di uji kualitasnya.
“Bagi kepala Desa yang akan mengganti Aparatnya, harus mengajukan nama untuk di uji kemampuanya, nanti pengujinya dari kabupaten,” kata Suharto.
Ia menambahkan, ada beberapa jabatan di desa yang jabatanya akan di uji. “Kepala Urusan (Kaur), kepala Dusun (Kadus) maupun Sekretaris Desa (Sekdes), jika hendak diganti harus melalui uji kompetensi,” tambahnya.
Menurutnya mekanismenya akan segera dilaksanakan, mengingat program akan segera berjalan. “Pengusulan nama paling sedikit dua orang, Sangadi akan mengusulkan daftar nama calon aparat kepada Pemerintah Kabupaten melalui Camat.  Paling lambat bulan ke tiga tahun 2017, sudah selesai dilaksanakan uji kempetensi para aparat Desa,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Boltim Sehan landjar pada sambutanya saat pelantikan Sangadi dua pekan lalu mengatakan, aparat yang akan diganti, berdasarkan aturan. “Undang undang menyebutkan, aparat Desa harus Minimal berijazah SMA sederajat, dengan Usia paling muda 20 tahun dan paling tua 42 Tahun,” ucap Bupati.
Diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan, mengingat dana milyaran rupiah oleh pemerintah pusat yang digelontorkan ke desa, harus dikelolah oleh orang-orang yang berkompeten.
Peliput : Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.