10 SKPD Wajib Cari 42,6 miliar

oleh -1 Dilihat
oleh
Aparat Dibekali Soal Pengelolaan Keuangan Desa
Tahlis Gallang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) ditarget menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43,6 miliar tahun ini. Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp42,6 miliar dengan realisasi hingga akhir tahun sebesar Rp39,4 miliar atau 92,41 persen.
Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, mengingatkan semua SKPD untuk dapat memaksimalkan semua potensi agar memaksimalkan target yang diberikan. “PAD kita naik sekitar satu miliar. Ini harus dimaksimalkan. Tahun sebelumnya hanya sembilan SKPD sekarang sudah menjadi sepuluh SKPD yang diberi target PAD,” kata Tahlis, beberapa hari lalu.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Hamkah Daun, mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penyerapan PAD. “Kita akan tetap intens melakukan penagihan di lapangan. Diharapkan juga ada kerja sama dengan semua instansi terkait,” ujarnya.
Ia optimis, target PAD yang diberikan bisa dicapai hingga akhir tahun. “Semua potensi akan kita maksimalkan, termasuk penagihan di lapangan,” tambahnya.

Target PAD Tiap SKPD:

  • Badan Pengelolaan Keuangan Daerah:              Rp21.982.133.058
  • Dinas Kesehatan:                                                 Rp3.579.000.000
  • Dinas Lingkungan Hidup:                                    Rp527.482..000
  • UPTD Rumah Sakit:                                             Rp14.160.000.000
  • Dinas Perhubungan:                                            Rp1.300.000.000
  • Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi:      Rp400.000.000
  • Dinas Pertanian dan Perikanan:                         Rp15.000.000
  • Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu:         Rp750.000.000
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang:           Rp925.178.838
  • Satuan Polisi Pamong Praja:                               Rp40.450.000

Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.