TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu melalui Tim Maleo Kota, Jumat (06/01/2016), sekitar pukul 13.30 Wita, berhasil mengamankan dua tersangka (Tsk) Jambret, yakni AP alias Aldi (14), warga Desa Liberia, Kecamatan Modayag (Boltim) dan, RL alias Bebeng (29), warga Desa Modayag (Boltim).
Kepala Tim (Katim) Maleo Kota, Bripka Toto S Monoarfa, usai melakukan penangkapan mengatakan, perbuatan mereka diketahui berdasarkan perbuatan Tsk Aldi. Pada saat itu Aldy telah menjambret tas gendong milik Helda, salah satu warga Mopait Kecamatan Lolayan (Bolmong), tepatnya di Poyowa Kecil.
“Menurut laporan yang kami terima, Tsk Aldy setelah menjambret Tas milik Helda, tepatnya di Poyowa Kecil (Tempat Kejadian Perkara), setelah melakukan aksi jambret itu, Aldy langsung merlarikan diri dengan mengunakan sepeda Motor jenis Honda Karisma warna Hitam yang Ia kendarai,” kata Tox sapaan akrabnya.
Lanjut Tox, Kemudian masyarakat sekitar melihatnya dan langsung mengejar Tsk, menggunakan kendaraan roda dua. Tsk Aldi berhasil tertangkap warga di Desa Bungko. Saat Tim Maleo tiba di Desa Bungko, Tsknya sudah babak belur diamuk massa.
“Sekitar pukul 13.00 Wita, Maleo Kota mendapat laporan dari warga, Tim maleo Kota langsung bergegas cepat menuju Desa Bungko dan langsung mengamankan Tsk,” ujar Tox.
Menurut Tox, ketika tiba di Kantor Polsek Urban Kotamobagu, kemudian langsung dikembangkan. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka lainya yakni Bebeng berhasil diamankan di Desa Modayag. “Menurut pengakuan kedua Tsk mereka sudah sekitar 23 kali melakukan aksi Jambret di wilayah Kotamobagu. Bahkan Bebeng mengaku memiliki dua rekan yang se-profesi mencuri. “Eghi dan Fik juga pernah mencuri Komandan. Dorang dua satu kampung dengan kita, (Eghi dan Fik juga pernah mencuri komdan, mereka satu kampung dengan saya, “ ungkap Tox.
Tidak mau kebobolan dari pengakuan dari kedua Tsk. Sekitar pukul 14.30 Wita Tim Maleo kembali bergerak menuju Modayag, dan mengamankan Tsk lainnya masing-masing berinisial, FS alias Fik (20), dan EM alias Eghi (20). “Saat ini mereka berempat sudah kami amankan di Polsek urban Kotamobagu,” jelas Tox.
Terpisah Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti perbuatan mereka dan akan memproses sesuai hukum berlaku. “Saat ini mereka sudah kami amankan di rumah tahanan Polsek. Mereka sementara diperiksa penyidik Polsek, Jika terbukti kami akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Ruswan.