Calon Pengganti Subhan Terganjal Status Mantan Napi

0
149
Calon Pengganti Subhan Terganjal Status Mantan Napi
Faisal Husin
TOTABUANEWS, BOLMUT – Rencana PAW Aleg Kabupaten Bolmut, Subhan Hassan oleh DPW PAN Sulut terus berproses. Bahkan calon pengganti sudah dipersiapkan.
Namun Rekso Siswoyo Binolombangan, yang diusulkan DPW untuk menggantikan Subhan, rupanya bermasalah dengan statusnya sebagai mantan narapidana.
Bahkan, menurut Ketua KPU Bolmut Faisal Husin melalui Divisi Data Lukman Dg Masiki S Pd, pengganti Subhan adalah nomor urut tiga. Terkecuali ada putusan inkra yang mengembalikan hak politik Rekso.

“Aturannya harus nomor urut tiga, kecuali ada putusan inkra dan pengadilan mengembalikan hak politiknya. Saat ini dia adalah mantan narapidana.  Jika ada putusan pengadilan soal status Rekso dan putusan Mahkamah Partai soal status Subhan Hassan, KPU bisa memproses PAW SH”, tegasnya.

Sedangkan untuk prose PAW, KPU Bolmut kata Lukman masih mengacu pada aturan awal.
“KPU masih berpegang pada aturan awal, sebelum ada putusan mahkama partai soal status Subhan,” jelas Masiki.

Sementara Subhan Hassan saat ditemui TOTABUANEWS beberapa hari lalu, mengaku akan membela diri terkait pemecatan terhadap dirinya.

“Partai harus tahu diri. Saya juga selaku kader partai semenjak Bolmut mekar akan membela diri sebagai orang yang terzolimi,” singkatnya lantang.

Diketahui calon pengganti Subhan, Rekso Siswoyo Binolombangan, pada Pileg lalu berhasil meraup suara terbanyak pertama.
Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.