TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow, melalui Tim Opsnal Buru Sergap (Buser) Polres Bolmong, Minggu (290/01/2017) sekitar pukul 16.00 Wita, berhasil membongkar judi sabung ayam di Desa Poyowa Besar Dua, Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel).
Informasi dirangkum, sebelum pembongkaran Judi Sabung Ayam tersebut, mulanya, Tim Buser mendapat informasi dari masyarakat bahwa, tepatnya di jalan Baru, Desa Poyowa Besar, ada kegiatan judi sabung ayam yang sedang berlangsung. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Buser langsung merespon sehingga langsung bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). saat tiba di TKP, judi sabung ayam sedang berlangsung. Meski puluhan pelaku berhasil melarikan diri, sejumlah barang bukti (Babuk), berhasil diamanakan Tim Buser Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kepala Unit (Kanit) Buser Polres Bolmong, AIPTU Rocky Mokoagow, mengatakan, Babuk yang berhasil diamankan 8 unit sepeda motor, ratusan ribu uang, 3 ekor ayam, dan 1 orang pelaku judi.
“Dari judi sabung ayam itu, kami berhasil mengamankan, 8 unit sepeda Motor, bersama uang Rp 764, dan 3 ekor ayam boks, serta 1 orang warga Poyowa Besar,” kata Rocky. Sedangkan menurut Rocky, saat ini babuk dari judi sabung ayam dan satu warga itu sudah diamankan di Polres Bolmong,” tutupnya. (tim)