TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Asisten III Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae menghimbau bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala bidang lainnya, yang dipercayakan menggunakan Kendaraan Dinas (Kendis) agar dapat memperhatikan kondisi serta pajak kendaraan.
“Pajak kendaraan dan pemeliharaannya sudah di anggarkan di APBD, jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan anggaran tersebut, untuk keperluan kendis,” kata Adnan, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk soal penggunaan anggarannya, adalah tanggung jawab masing-masing instansi. Akan tetapi, khusus untuk lingkup Sekretrariat anggarannya ada di Bagian Umum. “Jika ada kendaraan yang menunggak langsung melapor ke instansi terkait, agar langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
masyarakat katanya, juga bisa menggunakan kendaraan dinas, jika ada keperluan yang sangat mendadak. “Jika ada kepala SKPD yang memiliki Kendis, warga jangan segan-segan untuk meminjamnya. Jika ada keperluan, seperti ada warga setempat yang sakit, dan perlu dirujuk ke Rumah Sakit,” tambahnya.