TOTABUANEWS, BOLMONG – Menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 15 Februari mendatang, aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu yang mulai diincar aparat yakni, peredaran uang palsu.
“Sejauh ini belum ada indikasi peredaran uang palsu yang ditemukan atau pun pengaduan dari masyarakat. Tetapi pihak Polres akan terus mengawasi peredaran uang palsu yang akan masuk di wilayah hukum Polres Bolmong,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu, Kamis (26/01/2016).
Menurut Saiful, jika ada yang akan ditemukan Aparat, siapapun pengedarnya akan diproses hukum.
“Jika ada yang kami temukan dengan sengaja mengedarkan uang palsu pada Pilkada Bolmong mendatang (Khusunya diwilayah Bolmong Raya), siapapun dia akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Saiful.
Lanjut Saiful, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan adanya indikasi uang palsu.
“Peran masyarakat sangatlah penting. Apabila ada yang dicurigakan dan mengedarkan segera laporkan kepada aparat kepolisian,” jelas Saiful.