TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolmong bersama Polsek Sang Tombolang, Minggu(15/01/2017) sekitar pukul jam 16.00 Wita, berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Dua pelaku yakni, HK alias Helfi(37) dan RS alias Ronal(31). Keduanya warga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi yang dirangkum dari Polres Bolmong menyebutkan, Satresnarkoba Polres Bolmong dibantu Polsek Santomgbolang melakukan giat razia kendaraan di jalan Raya Desa Babo Kabupaten Bolmong. Hal itu sehubungan dengan hasil lidik terhadap jaringan Narkoba antar Propinsi, tepatnya di Jalur Pantura sering terjadi pengiriman Narkoba.
Dalam operasi tersebut, berhasil mengamankan dua orang penumpang dalam Mobil Avansa, yakni HK dan RS. Di mana, dari hasil penggeledahan, keduanya membawa Narkoba jenis sabu, sebanyak 33 Gram. Sedangkan menurut pengakuan dari kedua pelaku, sabu tersebut dibeli di Kota Palu dengan harga sekitar Rp. 43.000.000. (empat puluh tiga juta rupiah)
Dari pengakuan kedua pelaku, uang untuk membeli sabu diperoleh dari beberapa orang warga di Desa Tompaso Baru. Dari penuturan keduanya, jika dijual nanti, keuntungan mereka bisa mencapai Rp. 5.000.000. (Lima juta rupiah).
Dari hasil pengembangan, Satuan Narkoba berhasil mengamankan 2 orang yang memberikan uang untuk membeli sabu itu. Yakni RW alias Royke (48) warga Desa Tambelang (Minsel), yang diamankan Satuan Narkoba di Jalan Raya Desa Bongkudai (Boltim), sedangkan HL alias Hany warga Desa Tompaso Baru (Minsel) diamankan Satuan Narkoba di halaman perkir RS Pobundayan (Kotamobagu).
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu, Selasa (17/01/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar, Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bolmong dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Saiful.
Menurut Saiful, berdasarkan dari pengakuan dari kedua pelaku, bisnis Narkoba itu sudah sering mereka lakukan dengan maksud untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi sendiri. “Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan, jika terbukti mereka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Saiful.