TOTABUANEWS, BOLMONG – Menindaklanjuti laporan Masyarakat, Aparat Kepolisian Sektor Polsek Bolaang, Minggu (22/01/2017) sekitar pukul 14.00 Wita, berhasil membongkar judi sabung ayam di Desa Solimandungan Satu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Informasi dirangkum menyebutkan, sebelum pembongkaran Judi Sabung Ayam tersebut, Kapolsek Bolaang, memerintahkan anggota piket untuk melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.Saat patroli, tiba-tiba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, tepatnya di Desa Solimandungan Satu, ada kegiatan judi sabung ayam sedang berlangsung. Setelah menerima informasi tersebut, anggota piket langsung menindaklanjuti laporan itu, dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para pelaku dan barang bukti (Babuk) dari judi sabung ayam tersebut, berhasil diamanakan.
Kapolsek Bolaang, IPTU Angga Maulana SIK, kepada TOTABUANEWS.COM, Senin (23/01/2017) membenarkan hal itu.
“Meski puluhan orang berhasil melarikan diri, Anggota berhasil mengamankan 2 orang pelaku dari judi sabung ayam beserta barang bukti, 3 ekor ayam jantan dan 1 unit tempat sabung ayam (felt),” Kata Angga.
Lanjut Angga, saat ini kedua pelaku bersama Babuk sudah diamankan di Polsek Bolaang. “Kedua pelaku bersama Babuk sudah kami amankan,” ujar Angga.
Angga berharap. Masyarakat dapat bekerja sama dengan Aparat Kepolisian, demi menciptakan situasi yang aman dan Kondusif. “Peran masyarakat dengan Polisi sangat penting, untuk itu kami mengajak kepada masyarakat agar dapat bekerja sama. Jika ada hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat , segera laporkan, pasti itu kita akan tindak tegas,” jelas Angga.